BOGOR | LIPUTAN12 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Suntana perintahkan Jajaran Polres dan Polsek se Jabar agar rumah tahanan (Rutan) memperhatikan aspek kemanusiaan, keamanan dan kenyamanan bagi tahanan yang menghadapi perkara.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan sistem pelayanan terhadap para tahanan baik di Rutan Polda, Polres maupun Rutan Polsek agar keberadaannya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan.
“Mereka (tahanan-red) yang sedang menghadapi suatu perkara, tetap kita perhatikan hak asasi manusianya,” kata Irjen Pol Suntana usai meresmikan bangunan baru Rutan Polres Garut, Rabu, 28 Desember 2022 lalu.
Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat umum maupun sesama penegak hukum, salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Inspira Bogor.
Dalam pernyataannya, Ketua LBH Inspira Bogor Iman Hasan mengatakan, ini bukan sesuatu yang baru, sudah ada regulasinya yaitu Perkap No 4 tahun 2015, hanya saja minim implementasi.
“Tentunya kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Kapolda Jabar sebagai bentuk penegakkan hukum menciptakan rutan dengan memperhatikan dan mementingkan aspek kemanusiaan,” kata Iman Hasan di Bogor, Minggu, 1 Januari 2023.
Ia kemudian mengungkapkan, sudah idealnya rutan yang berada di Polres maupun Polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan yang berbasis humanis.
“Sangat ideal jika rutan Polda, Polres hingga Polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan berbasis humanis. Itu perintah undang-undang, yang kemudian juga diatur dalam Perkap No 4 tahun 2015 pasal 2 huruf a,” ujar Iman Hasan.
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Iman ini berkomentar, bahwa setiap orang yang berperkara di bawah penanganan kepolisian tidak hanya memiliki hak untuk dibela, melainkan juga diperlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.