LIPUTAN12.ID|SENTUL, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan semua pihak betapa skala bencana semakin meningkat, baik frekwensinya, daya rusaknya, luas dan besarnya dampak yang ditimbulkannya. Bencana juga menimpa berbagai negara di dunia, tidak hanya Indonesia.
Presiden yakin, banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua. Namun dalam waktu bersamaan, Presiden Jokowi melihat masih banyak ditemukan masyarakat sering tergagap dalam menghadapi bencana.
“Khususnya dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan. Tahapan ini yang semestinya sudah jelas. Karena beberapa bencana kita sudah sering atau berulang terjadi, seperti kebakaran hutan,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 di Sentul, Kabupaaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/1/202.).

Maka untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana, pada forum Rakornas PB 2020 ini, Presiden Jokowi menyampaikan empat perintah kepada semua elemen bangsa, termasuk peserta rakornas.
Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana.
“Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,” kata Presiden.
Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera, segera (Presiden mengulang kata-katanya) menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.