SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2026 atas komitmen daerah dalam menjaga dan mengembangkan Bahasa Madura.

Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Penghargaan RBD diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjalankan program pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, penguatan kebijakan, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga penggunaan bahasa ibu di tengah perkembangan zaman.

Program revitalisasi bahasa daerah sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan ratusan bahasa daerah di Indonesia agar tidak terancam punah akibat arus globalisasi dan perubahan sosial.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga eksistensi Bahasa Madura sebagai identitas budaya.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Sumenep yang sampai hari ini tetap menjaga dan menggunakan Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati Fauzi usai disela sela penerimaan pemghargaan.

Menurutnya, bahasa daerah mempunyai nilai strategis karena bukan sekedar alat komunikasi, melainkan bagian penting dari sejarah, budaya, dan karakter suatu daerah.

“Bahasa Madura adalah jati diri masyarakat Madura. Jika bahasanya hilang, maka sebagian identitas budaya kita juga ikut hilang. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.

Cak Fauzi panggilan akrabnya menegaskan bahwa, Pemkab Sumenep selama ini terus memperkuat pelestarian Bahasa Madura melalui berbagai program, salah satunya menjadikan Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di sekolah.