SUMENEP|LIPUTAN12 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (28/11/2020).
Kunjungan Menteri Abdul Halim Iskandar kali ini, dalam rangka sosialisasi peraturan menteri desa (Permendes) nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas pembangunan dana desa (DD) tahun 2021, dan konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bandan Usaha Milik Desa (BumDes) serta Badan Usaha milik Bersama (BUMDESMA) di Kabupaten Sumenep, yang diselenggarakan di pendopo Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Halim Iskandar menyampaikan, anggaran Dana Desa (DD) bisa dipakai untuk masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Nah itulah makanya saya mengajak kepada seluruh kepala desa, BPD, perangkat desa, pegiat desa untuk senantiasa merencanakan pembangunan berbasis adat budaya setempat,” katanya.
Abudul Halim juga menilai untuk perencanaan pembangunan berbasis budaya, Kabupaten Sumenep memiliki modal yang kuat karena Sumenep memilki akar sejarah yang kuat didalam membangun peradaraban dengan keragaman budaya dan adat istiadat sejak dahulu.
Maka dari itu, menurutnya modal besar yang dimiliki Sumenep ini perlu dipertahankan dan kalau bisa harus di kembangkan. pihaknya juga berharap kebudayaan Sumenep harus menjadi wajah peradaban Madura
“Hukumnya wajib buat Sumenep karena, itu tadi Sumenep memiliki akar budaya yang luar biasa untuk terus dipertahankan kalau bisa dikembangkan,” harapnya
Sebab, ketepatan penggunanaan Dana Desa (DD) kedepan akan menjadikan setiap desa di Indonesia akan jadi lebih mandiri, dan tidak ada lagi ada pembatasan antara DD dan pendapatan asli desa. Sehingga ke depan segala bentuk problem bisa diselesaikan di tingakatan desa.