SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebentar lagi akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Dalam hitungan hari, tahapan pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka selama tiga hari, diawali tanggal 4 hingga 6 September 2020, bertempat di Kantor KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi No. 99, Kebonagung, Sumenep.
“Durasi waktu pendaftaran selama tiga hari tidaklah sama. Hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara hari ketiga dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 24 WIB,” ungkap Ketua Komisioner KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (1/9/2020) kemarin.
Warits menambahkan, pada waktu pendaftaran masing-masing Paslon beserta partai politik (Parpol) yang mendukung harus mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan lain sebagainya, sebagai upaya untuk mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Selain itu, pada waktu mendaftar, Paslon atau pimpinan Parpol tidak boleh diwakilkan, kecuali ada surat keterangan. Karena ketika pimpinan Parpol tidak hadir, tentunya bisa didiskualifikasi jadi Parpol pengusung,” imbuhnya.
Sementara, Rafiqi Tanzil salah satu anggota Komisioner KPU Sumenep menjelaskan, syarat pencalonan bagi Paslon yang diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol pada Pilbup Tahun 2020 ini, minimal 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Sumenep atau 10 kursi.
Atau bisa didukung minimal 25 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019 lalu, yakni 170.585 suara sah. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumenep nomor: 267/PP.05.2-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2020.
Tanzil menambahkan, dalam persyaratan lainnya, setiap pasangan yang akan mendaftar bisa mengakses langsung di situs resmi KPU Sumenep di Http://kpud-sumenepkab.go.id. tuturnya pada media TimesIndonesia diruang kerjanya.l
“Bisa juga datang langsung menemui tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” tukasnya.