SANANA|LIPUTAN12 – Komunitas Tinta Jurnalis (Taji) Se-Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara menggelar aksi kemanusiaan atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Demas Laira, salah satu Wartawan media online Kabardaerah.com di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pantauan awak media liputan12 di lokasi aksi, nampak Karman Samuda salah satu orator aksi menyampaikan, sejak Indonesia merdeka sudah terjadi pembunuhan terhadap jurnalis sebanyak 11 kasus dan satu di antaranya belum selesai sampai saat ini. Bahkan, insiden tersebut terjadi lagi yang menewaskan salah satu wartawan di Mamuju Sulawesi Barat.

“Padahal kita tahu betul bahwa, kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, yang menjelaskan tentang kemerdekaan pers dalam aspek, jaminaan hak asasi sebagai warga negara, tidak dikenakan pelanggaran penyiaran, dan mempunyai hak mencari memperoleh serta memperluaskan gagasan dan informasi,” teriak Karman Samuda yang merupakan wartawan media reportmalut ini, saat aksi di seputaran Taman kota, desa Fagudu kecamatan Sanana, Senin (24/8/2020).

Sementara itu Koordinator aksi, Samsur Hasan Sillia menegaskan bahwa, kasus dugaan pembunuhan terhadap rekan jurnalis yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah merupakan suatu tamparan keras bagi seluruh jurnalis di Indonesia.

“Hari ini kami (jurnalis) di Sula menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kekecewaan dan kecaman keras terhadap kematian saudara kami Demas di Mamuju Tengah,” kata Samsur.

“Untuk itu, aksi Taji Kepulauan Sula ini sekaligus mendesak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera perintahkan Kepolda Sulawesi Barat untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan Demas Laira di Kabupaten Mamuju Tengah,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam orasinya, Samsur juga meminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Polresfa Mamuju Tengah agar secepatnya mengungkap motif kematian Demas.

“Polri harus transparan dalam mengungkap motif di balik kematian rekan kami di Mamuju Tengah ini,” tegasnya “Selain itu juga, kami berharap agar Dewan Pers bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk percepatan pengusutan kasus dugaan pembunuhan tehadap rekan jurnalis di Kabupaten Mamuju Tengah,” pungkas Samsur.