BOGOR | LIPUTAN12 – Proyek pembuataan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda – Sentul yang dilaksanakan oleh PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KBO) dengan nilai Anggaran sebesar Rp84 miliar, mendapat sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Pasalnya, saat meninjau langsung ke lokasi proyek yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Bogor tersebut pada Selasa (27/7/2021) kemarin, Komisi III DPRD menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembuatan pedestrian jalan Kandang Roda – Sentul tersebut.
Ketua Komisi III Sastra Winara menegaskan, jika pedestrian di jalur Kandang Roda – Sentul ini jangan sampai kejadian seperti di pekerjaan Pedestrian Pakansari karena tidak sesuai spek yang telah ditentukan hingga mengakibatkan banjir parah saat hujan.
“Saya minta Pedestrian Kandang Roda – Sentul tidak seperti Pedestrian Stadion Pakansari,” ujar Sastra Winara kepada wartawan, seperti dikutip dari laman media berantasonline.com, Rabu (28/7).
Sastra mengaku bingung karena material pembatas jalan yang digunakan belum menempuh izin laboratorium (Lab) terlebih dahulu, namun sudah cukup banyak dicetak oleh perusahaan.
“Seharusnya itu ada uji laboratorium terlebih dahulu, layak atau tidak masuk standar atau tidak. Apalagi dalam RAB-nya seharusnya itu buatan pabrik bukan mandiri seperti ini. Ditambah lagi pegawainya kurang banyak hingga membuat pekerjaan ini kurang maksimal,” katanya.
Dengan tegas Sastra meminta kepada kontraktor untuk jangan menggunakan material tersebut sebelum ada hasil uji kelayakan dari laboratorium.
“Bagi yang sudah dipasang tolong copot lagi itu,” pintanya.
Politisi Gerindra itu meminta semua pihak harus belajar dari yang sudah terjadi, setelah selesai pengerjaan kemudian terjadi banjir, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata drainase bermasalah ditambah lagi Uditch-Uditch yang belum terpasang mengganggu jalannya jalur pengerjaan proyek itu. Karena materialnya menghalangi jalan keluar masuk proyek dan juga akses masuk kerumah masyarakat.