BOGOR | LIPUTAN12 – Kisruh terkait bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terjadi di Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya pemerintahan desa (Pemdes) Cimulang mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) guna mengklarifikasi akan hal tersebut.

Musdesus yang digelar pada hari Jumat (12/3/2021), dihadiri perwakilan Muspika, TKSK, pendamping PKH, jajaran pemerintah desa, karang taruna serta para ketua RT dan RW setempat.

Ketua TKSK Rancabungur Didin Awaludin memaparkan, para RT dan RW di Desa Cimulang menginginkan situasi aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, mereka mengajukan agar kedua pihak yang bertikai, yakni agen e-Warung, agar dibekukan.

“Ada indikasi persaingan bisnis antar dua agen e-Warung, ini Musdesus yang kedua kalinya, dari 7 desa di Kecamatan Rancabungur, Desa Cimulang kisruh terus. Nanti hasil Musdesus ini kita akan ajukan permohonan ke pihak Bank agar segera menbekukan keagenan keduanya dan mencari agen yang layak,” ujar Didin Awaludin kepada wartawan.

Sementara Kepala Desa (Kades) Cimulang Cecep Hidayat mengungkapkan, pemerintah desa melakukan Musdesus dengan mengumpulkan RT dan RW, bersama Muspika, TKSK dan pendamping PKH, berupaya menciptakan suasana yang kondusif, tertib dan aman.

“Hasil musyawarah menghasilkan beberapa poin, yang pertama, kolektif PKH tidak dibenarkan, harus KPM yang hadir. Juga demi menciptakan kondusifitas, memohon dinas terkait untuk membekukan dua agen yang bertikai tersebut,” ujar Cecep.

Menurut Kades, ada oknum yang sengaja ingin memperkeruh suasana. Pihak desa akan segera mengambil langkah hukum.

“Oknum berinisial A itu dahulu memang ia perangkat desa di sini. Setelah saya menjabat kepala desa di akhir 2019 lalu, oknum tersebut kerap melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Karena juga memiliki agen e-warung, maka saya skorsing dan menonaktifkannya di desa agar intropeksi diri,” ucap Cecep.

Namun anehnya, lanjut Cecep, oknum tersebut malah melayangkan surat somasi ke pihak desa, dan menyangkutpautkan (desa) dengan bansos BPNT.