Foto: Hairul Anwar, S.T., M.T., Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumenep (dok. Kachonk/liputan12)
SUMENEP|LIPUTAN12 – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumenep Hairul Anwar, S.T., M.T., menilai rencana pemerintah untuk menaikkan bea cukai rokok pada tahun 2021 merupakan salah satu pilihan yang harus diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Hal itu dikarenakan bea cukai rokok adalah satu-satunya sumber pendapatan restribusi pajak yang paling mungkin untuk dinaikkan dan untuk menutupi kekurangan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) kita,” ungkap Hairul Anwar saat ditemui liputan12, Rabu (30/12/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Hairul Anwar, di tengah situasi pandemi Covid-19 pendapatan negara cenderung menurun, seperti sektor pariwisata beserta turunannya yakni hotel, Cafe, dan travel.
“Penurunan pendapatan dari retribusi pajak ini disebabkan oleh kebijakan pembatasan sosial yang dikeluarkam pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya
Di samping itu lanjut Hairul, kenaikan bea cukai rokok bukanlah sebuah masalah dan sangat mendukung kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, karena rokok bukanlah kebutuhan pokok yang cukup mendesak.
Kendati demikian ia meminta pemerintah untuk tidak menaikkan pajak kebutuhan pokok dan pajak pendapatan, karena saat ini masyarakat banyak yang tidak memililiki pendapatan atau menurun pendapatannya.
“Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan pajak kebutuhan pokok dan pajak pendapatan, karena saat ini masyarakat banyak yang tidak memililiki pendapatan atau menurun pendapatannya. Sedangkan kebutuhan pokok tetap merupakan hal yang harus dipenuhi dan tidak bisa ditunda,” tandasnya.
Ditambahkannya, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat ini harus dipikirkan pemerintah termasuk dengan berbagai subsidi dan stabilitas harga