PRINGSEWU – Kekecewaan Fraksi Gabungan (Nasdem dan PPP) terhadap pimpinan DPRD Pringsewu terkait usulan jabatan Pj Bupati Pringsewu mendatang, Ketua DPRD Pringsewu Suherman akhirnya buka suara.

Dikatakan Suherman, tentang pemberitahuan surat dari Mendagri berkaitan usulan untuk Pj Bupati, dikarenakan habis masa jabatan pada bulan Mei mendatang, bahwa dirinya menerima surat pemberitahuan dari Mendagri pada Jum’at 31 Maret lalu, dikarenakan Sabtu dan Minggu libur, maka pada Senin, 3 April 2023, saya kumpulkan para pimpinan dan fraksi yang ada.

Pada pertemuan itu menurut Suherman, sudah disampaikan kepada semua yang hadir, bisa segera diajukan usulan nama untuk dicalonkan sebagai Pj Bupati, bisa Pj yang sekarang masih menjabat, atau ada nama lain.

“Dalam hal ini tidak ada kepentingan saya untuk mengkondisikan,” kata Suherman melalui sambungan telpon celuler, Rabu, 5 April 2023.

“Mengapa Fraksi Gabungan harus kecewa kepada saya?”, karena sudah saya undang semua fraksi untuk membahas.

Sedangkan untuk partai PAN, hadir Safrudin, saat rapat dia mengatakan, saya telphone ketua dahulu, dan alhasil dikatakan Suherman, bahwa Safrudin, menyatakan, ikut yang lain jika ada kesamaan.

Saat itu juga saya tawarkan kembali di forum, kemudian sekretaris Fraksi Gabungan, saudara Johan Arifin, menyarankan untuk mengahadap ke Pj Bupati Adi Erlansyah.

Maka tawaran itu saya terima, dan saya langsung konfirmasi kepada Pj Bupati Adi Erlansyah, Akhirnya kami menuju Pemda bertemu dengan Pj. Bupati menyampaikan hasil rapat mengusung Pj. Bupati Adi Erlansyah untuk di calonkan kembali.

Kemudian Suherman mengatakan, dari hasil kesepakatan peserta rapat, dan saya konsultasikan Wakil Pimpinan. Sdr Maulana dan sudara Rizal, menyetuji usulan tunggal.