SUMENEP I liputan12 - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki tahap yang kian menentukan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan telah memeriksa lebih dari 30 orang Saksi untuk mengungkap konstruksi perkara yang diduga melibatkan penyimpangan anggaran pada lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menegaskan, pemeriksaan maraton saksi merupakan bagian penting untuk mengurai benang merah pada kasus tersebut.

"Sampai hari ini saksi yang kami periksa sudah lebih dari tiga puluh orang, dan proses klarifikasi masih terus berlangsung. Ini bagian dari upaya kami agar perkara benar-benar terang," ujarnya kepaada sejumlah media, Jumat (3/10/2025).

Indra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan telah, laporan itu dinilai memiliki indikasi kuat sehingga ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Dalam kasus ini, setelah kami melakukan telah, indikasi penyimpangan cukup kuat sehingga statusnya kami naikkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Meski sudah ada puluhan saksi yang diperiksa, Indra menekankan bahwa mengesampingkan belum bisa menunjuk siapa pihak yang paling bertanggung jawab, Kejaksaan masih menunggu hasil audit independen yang akan memperjelas aliran dana sekaligus mengukur potensi kerugian negara.

“Kami masih menunggu hasil audit investigatif. Hasil audit itu sangat penting untuk memperkuat data, termasuk memastikan seberapa besar potensi kerugian negara,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Indra menegaskan bahwa Kejari Sumenep berkomitmen menuntaskan perkara ini tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.