SUMENEP | liputan12 - Dugaan pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep terus menyisakan tanda tanya besar.

Meski telah berbulan-bulan naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep hingga kini belum juga mengumumkan siapa tersangkanya.

Kasus yang menyeret anggaran hingga Rp1,2 miliar itu sempat membuat publik berharap Kejari bergerak cepat, Namun kenyataannya, proses hukum terkesan berjalan di tempat dan memicu kritik di masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menjelaskan bahwa ia masih menunggu hasil audit kerugian negara sebelum melangkah lebih jauh.

"Untuk penetapan tersangka, kami mengandalkan hasil audit kerugian negara. Saat audit ini belum keluar. Kami tetap melanjutkan pemeriksaan Saksi-saksi," kata Indra, Jumat (19/9/2025).

Sebelumnya, penyidik ​​Kejari telah melakukan penggeledahan di kantor KPU Sumenep dan gudang logistik. Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting disita, mulai dari kontrak pengadaan, berita acara serah terima, hingga bukti pembayaran.

Informasi internal menyebutkan, indikasi adanya mark up dan manipulasi dokumen cukup kuat. Beberapa pejabat KPU serta pihak rekanan juga sudah dimintai keterangan. Namun tanpa hasil audit resmi, Kejari memilih menahan diri untuk tidak memanggil calon nama tersangka.

“Beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk dari internal KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, mengaku belum mengatahui perkembangan terabaru terkait kasus dugaan korupsi logistik pemilu 2024 tersebut.