Foto: tersangka J (58) tahun, dengan barak bukti narkoba jenis sabu

LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Di tengah Pandemi Covid-19 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, Pemerintah menganjurkan untuk melakukan aktifitas di rumah, namun beda dengan salah seorang warga dusun Tengah, desa Kalebbengan, kecamatan Rubaru Sumenep berinisial J (58) tahun, yang malah kerap melakukan bisnis haram sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa Juwaman sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu sabu di seputaran kecamatan Rubaru. Setelah itu dilakukan penyelidikan akan keberadaan dan aktifitas (J) oleh anggota Sat Narkoba Polres Sumenep.

Penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin KBO Sat narkoba, Iptu Agus Rusdiyanto itu dilakukan pada Rabu (29/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka J diduga hendak melakukan transaksi barang terlarang.

“Setelah dipastikan oleh petugas, ternyata benar tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan Perkampungan di desa Pakondang kecamatan Rubaru,” kata Kasubang Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

“Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi barang haram itu yang disimpan dalam bungkus rokok merk Clas mild warna putih,” sambung AKP Widiarti.

Ditambahkannya, tersangka berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti tersebut oleh anggota, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,84 gram, 1 bungkus rokok kosong merk Clas mild warna putih, 1 buah HP merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam  bernomor Polisi M 920 WW.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Mapolres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.