SUMENEP|LIPUTAN12 – Polres Sumenep Polda Jawa Timur berhasil mengungkap motif pelaku pembuangan bayi laki-laki di belakang Puskesmas Gapura Sumenep, pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Sebelumnya, Sat resmob Polres Sumenep telah mengamankan Kedua pelaku, yakni inisial YN (16) tahun dan AD (24) tahun. Keduanya sama sama warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kapolres Sumenep AKBP Darman menjelaskan, kronologi pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu berawal pada bulan Januari 2020 lalu, kejadiannya di Desa Gapura Barat.

Apalagi korban berinisial YN masih di bawah umur, belum punya suami, dan korban juga masih merupakan adik atau saudari seibu dengan pelaku AD.

“Sehingga, pelaku punya ide untuk membuang bayi tersebut supaya tidak diketahui identitasnya dan bisa ditemukan orang lain,” kata Darman, Rabu (21/10/2020) saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep

Selanjutnya, karena korban sudah menutupi kehamilannya dan tidak bercerita pada siapapun, hingga melahirkan pada hari Jumat (18/9/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Saat itu, Korban melahirkan bayinya tanpa dibantu siapapun di kamarnya sendiri. Sebab, pada saat itu juga kedua orang tuanya memang tidak ada dirumah, melainkan sedang bekerja di luar kota dan rumah dalam keadaan sepi.

Setelah melahirkan bayinya berjenis kelamin laki-laki itu, korban berteriak meminta tolong dan memanggil nama AD ke kemarnya.

“Ketika pelaku datang ke kamar YN dan melihat korban melahirkan bayi, pelaku langsung mengambil pisau dan memotong tali pusar bayi itu,” jelasnya.