PURBALINGGA|LIPUTAN12 – Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Landasan Udara (Lanud) Jenderal Besar (JB) Soedirman, Kapten Sus R Rambe, S.Sos., mengajak seluruh prajurit Lanud JB Soedirman untuk lebih “Melek” teknologi serta dapat melihat dampak negatif dan positifnya dalam bersosial media (sosmed).
Hal itu disampaikan Kapten R. Rambe, S.Sos., saat pelaksanaan kegiatan tentang Teknologi Informatika dan penggunaan Media Sosial (Medsos) serta Cyber Crime kepada seluruh personel Lanud JB Soedirman, Rabu (30/9/2020).

Kegiatan Sosialisasi penggunaan Medsos ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel Lanud JB Soedirman terkait penggunaan Media Sosial (Sosmed) seperti facebook, twitter, instagram dan lain-lain secara bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Kapentak menjelaskan bahwa dalam dunia maya selain kita bisa mendapatkan segala informasi yang kita inginkan. Kita juga dapat terkena dampak negatifnya, bahkan terlibat dalam kejahatan siber atau lebih dikenal dengan Cyber Crime.
“Didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi Internet antara lain Cyber Terorrism, cyber pornography, cyber stalking, hacking, carding, phising, dan masih banyak lagi,” jelas Kapten R Rambe.
Lanjut Kapten R Rambe, salah satu kejahatan siber yang paling sederhana dan dapat menjerat setiap pengguna internet, yaitu melalui media sosial, salah satu contohnya yaitu dengan menyebarkan berita “Hoax” maupun membuat suatu informasi atau status yang bermuatan SARA, pencemaran nama baik, pemerasan, perjudian dan kesusilaan.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) bahwa dalam beberapa ketentuan pasal dalam undang-undang tersebut pelaku tindak pidana siber dapat dijerat sanksi pidana, dengan hukuman yang berat,” sebutnya.
Di akhir paparannya, Kapentak membagikan beberapa tips agar terhindar dari kejahatan siber khususnya media social, yaitu di antaranya sebagai berikut: