JAKARTA|LIPUTAN12 – Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memasuki usia ke-60 di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun 2020 ini.

Kinerja Kejaksaan di bawah Jaksa Agung Burhanuddin menjadi sorotan publik, meski banyak cibiran namun tak sedikit yang mengapresiasi. Semua itu untuk mendukung Kejaksaan yang bersih, profesional dan berintegritas.

Karenanya pada peringatan HBA ke-60, tema diusung sebagai langkah kebersamaan Korps Adhyaksa di tengah perjalanannya, yakni ‘Terus Bergerak dan Berkarya’ sebagai tanda ketulusan dalam berkerja. Meski masih ada celah oleh oknum-oknum tertentu yang dinilai belum menerima sebuah perubahan yang lebih baik tersebut.

Bahkan, berbagai kinerja yang menjadi perhatian publik, belum tertangkapnya sang buronan BLBI, Joko S. Tjandra yang menurut pengakuan sempat hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 silam.

Bahkan, masuknya Joko Tjandra ke Indonesia membuat Jaksa Agung Burhanuddin sakit hati lantaran kecolongan, bahkan diakuinya ada kelemahan di jajaran intelijen, hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin 29 Juni 2020 silam.

Pemerhati hukum Prof Faisal Santiago mengatakan, di peringatan HBA ke-60 yang perlu diperhatikan jajaran pimpinan kejaksaan masih adanya oknum jaksa ‘nakal’. Karena itu perlu ada evaluasi terkait pengawasan dan pembinaan terhadap pejabat struktural terutama eselon I, hal itu diperlukan mengingat sejumlah kejadian belakangan adanya oknum jaksa yang “main mata” dengan orang yang memiliki permasalahan hukum.

“Yang harus segera diisi kursi Jamwas yang sementara ini kosong. Sosoknya harus Jamwas yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap para jaksa dan memeriksanya apabila melanggar kode etik dan menyalahi aturan perundang-undangan,” ucap Faisal kepada awak media, Jumat (24/7/2020) di Jakarta.

Lanjutnya, dengan diisinya posisi Jamwas itu dapat mengembalikan marwah kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat. Sebab dari survey beberapa lembaga terhadap instansi penegak hukum, kejaksaan menjadi salah satu institusi yang kepercayaan publik menurun.

“Maka perlu adanya terobosan baru dengan segera merombak struktur di bawah Jaksa Agung,” tutur dia.