JAKARTA|LIPUTAN12 – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berusia 58 tahun pada 8 November 2021. Masih lama. Tapi, sebuah kabar menyebutkan Hadi Tjahjanto akan diangkat sebagai duta besar. Lantas muncul pertanyaan siapa bakal menggantikannya. Tiga nama disebut-sebut, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 53 menyebutkan, “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.”

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan tiga kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk menjabat sebagai Panglima TNI suksesor Hadi Tjahjanto.

“Artinya Kasad, Kasal, dan Kasau, memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. Meski harus bergantian, namun pada kenyataannya Presiden Jokowi yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut tidak dapat diintervensi siapa pun,” ujarnya, Rabu (17/6/2020) lalu.

Profil Andika Perkasa:

Jenderal TNI Andika Perkasa lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Dia menyelesaikan pendidikannya di Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1987. Setelah lulus dari akademi militer, Andika bergabung dengan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Di Kopassus, Andika mengawali karier sebagai komandan peleton. Andika kemudian dipromosikan menjadi Komandan Unit 3 Grup 2, lalu berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Andika juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Kajian Strategis Hankam di Departemen Pertahanan. Kemudian, tahun 2002, dia diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus, sebelum dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Selanjutnya Andika menduduki posisi Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang bertugas secara khusus menangani masalah-masalah dalam negeri. Pada November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD.