SUMENEP I LIPUTAN12 - Isu keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaring Demokrasi Sumekar (JDS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026), dengan tuntutan utama agar Polresta Sumenep melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi dan pelayanan informasi kepada insan pers.

Aksi massa menilai hubungan kemitraan antara kepolisian dan media perlu diperkuat melalui komunikasi yang lebih terbuka, profesional, serta menghormati hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam aksi tersebut, para demonstran secara silih berganti menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap, Mereka menegaskan bahwa pembekuan bukan bertujuan untuk mendiskreditkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan mengomunikasikan aspirasi agar pelayanan informasi publik semakin baik.

Koordinator Aksi Jaring Demokrasi Sumekar, Arafat, mengatakan kritik yang disampaikan merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan kemitraan yang sehat antara kepolisian dan media sebagai dua elemen yang sama-sama memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami tidak datang untuk mencari konflik ataupun mengumpulkan institusi kepolisian. Justru kami ingin mendorong lahirnya komunikasi yang lebih terbuka, profesional, dan saling menghormati. Pers adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Jaring Demokrasi Sumekar mengungkapkan sedikitnya terdapat dua peristiwa yang menjadi dasar penyampaian aspirasi tersebut. Pertama, adanya dugaan hukum terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan peresmian peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep.

Peristiwa kedua adalah batalnya agenda konferensi pers terkait temuan temuan narkotika jenis kokain di wilayah perairan Gili Raja, Kecamatan Giligenting. 

Menurut JDS, peristiwa kedua tersebut menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polresta Sumenep.

“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.