JAKARTA I LIPUTAN12 - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Keputusan tersebut, menurut Hotman, diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun sehingga memerlukan penanganan medis secara intensif.

Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan itu secara langsung kepada Febrie Adriansyah sebelum mengumumkannya kepada publik. 

Ia mengaku mengalami gangguan saraf kejepit yang mengharuskannya menjalani perawatan di Singapura, sehingga tidak dapat lagi menjalankan pendampingan hukum secara maksimal.

"Atas pertimbangan kesehatan itulah, saya sudah memberi tahu klien saya bahwa saya mengecewakan diri. Kalau otak saya terus berpikir dan kondisi badan seperti ini, saya takut semakin parah," kata Hotman kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai tanggapan. Meski begitu, hingga kini alasan resmi yang disampaikan Hotman Paris tetap memperhatikan kondisi kesehatannya.

Menanganggapi berkembangnya beragam opini di ruang publik, Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menandatangani beasiswa tersebut dengan berbagai isu yang belum memiliki dasar fakta maupun penjelasan resmi.

Menurut Didik, setiap pihak dapat menyampaikannya. Namun, informasi yang beredar harus tetap disikapi secara objektif dan tidak dijadikan dasar untuk membangun kesimpulan yang dapat menghibur publik.

“Penjelasan resmi yang disampaikan Bang Hotman terkait alasan kesehatan patut dihormati. Adapun berbagai pendapat yang berkembang di tengah masyarakat merupakan dinamika yang tidak dapat dihindari, namun tidak boleh dijadikan kesimpulan tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Didik, Jumat (24/7/2026).