SUMENEP|LIPUTAN12 – Berbincang santai membahas berbagai persoalan seputar Garam Sumenep sambil minum kopi, seolah menjadi tradisi di sebagian masyarakat kita di negeri ini. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Sumenep dan Madura pada umumnya, karena dengan cara ngopi, interaksi dan tukar pikiran terkadang mengalir deras seiring dengan asyiknya perkembangan diskusi.
Pemaknaan berbeda tentang “ngopi” ini seiring dengan banyaknya kecenderungan sebagian aktivis untuk membahas persoalan-persoalan sosial kemasyarakat melalui bincang santai di warung kopi. Dengan demikian, ‘ngopi’ cenderung berorientasi pada hal-hal yang positif, ilmiah dengan melibatkan banyak orang dari lapisan masyarakat yang berbeda.

Seperti halnya yang dilakukan PT. GARAM (Persero), BUMN ini menggelar Ngopi bareng awak media online dan aktivis di sumenep yang bertempat cafe aloska depan kantor PT. Garam pusat perusahaan, tepatnya di kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (27/8/2020) malam.
Acara berlangsung meriah, dengan dihadiri langsung Direktur Utama PT. GARAM (Persero) Achmad Ardianto, Humas Pemkab Sumenep, Forpimka kecamatan Kalianget, dan seluruh karyawan PT Garam (persero) dan juga awak media online yang tergabung di beberapa organisasi, seperti IWO, PWI, AMOS dan KJS.
Acara ngopi bareng bersama Awak media sebagaimana dikatakan oleh Direktur Utama PT. GARAM (Persero), Achmad Ardianto saat memberikan sambutan pada acara tersebut menyampaikan, bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan serap aspirasi dari awak media. Santai dan akrab adalah nuansa yang menonjol dalam kegiatan tersebut, tapi tidak menghilangkan substansi pesan yang disampaikan oleh Dirut yang baru yang masih baru menjabat Dua Hari di kabupaten sumenep.
“Saya datang baru Dua hari di sumenep dan alhamdulilah sudah keliling lahan garam yang ada di kabupaten sumenep dan apabila ada peraoalan terkait PT. Garam kami siap menampung dan mengklarifikasi untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut,” kata Didik saat memberikan sambutan.
Disinggung terkait dengan adanya harga dan penyerapan garam yang setiap tahun muncul ketidak puasan dari petani garam di kabupaten Sumenep.
”Kami dari PT. Garam sudah mengajukan kepada pemerintah supaya dimasukan ke BAPOKTING (bahan pokok penting) agar dapat diawasi dan diperhatikan oleh pemerintah, dan kami sudah mengajukan kepada kementrian perekonomian dan alhamdulillah disetujui namun masih menunggu patokan harga,” jelasnya.