JAKARTA | LIPUTAN12 – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Saat menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro.
Jaksa Agung dalam keterangan persnya menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir adalah dalam rangka membahas dan menerima laporan mengenai PT Garuda Indonesia untuk pembelian pesawat ATR 72-600, ini adalah utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih.
“Diharapkan dukungan media bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik, dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kejaksaan akan mensupport program tersebut,” kata Jaksa Agung di hadapan awak media jurnalis cetak, televisi dan media online.
Selanjutnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan RI dan seluruh jajaran karena sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya sebab tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.
“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini bahwa bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati. Karena itu mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, seperti Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick Thohir.
Erick Thohir menyampaikan bahwa konteks hari ini adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah kita ketahui data-data valid di mana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda, khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan. Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi.
“Kita sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” ujar Menteri BUMN.
Menteri Erick Thohir menyampaikan ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang kita dorong Transformasi Bersih-Bersih BUMN, dan oleh karenanya Menteri BUMN Erick Thohir mengucapkan terima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja, tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki, Kejaksaan Agung terus mendampingi Kementerian BUMN karena penting buat kami yaitu transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan.