SUMENEP | liputan12 – Wacana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencuat. Namun, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa hingga kini belum ada rencana pergeseran posisi aparatur sipil negara (ASN). Rotasi baru akan dilakukan setelah penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025), Fauzi menepis isu pembohong yang belakangan beredar di internal Pemkab.
“Belum ada pengobatan,” ucapnya singkat, sambil menegaskan agar semua pihak tidak memiliki masalah tersebut dengan dinamika politik maupun kepentingan pribadi.
Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengingatkan agar para ASN tidak membuang energi dengan memperdebatkan isu rotasi jabatan.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana birokrasi tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mutasi itu hal wajar dalam birokrasi, Tapi jangan sampai ASN menunggu-nunggu atau khawatir. Saat ini, yang harus diutamakan adalah kinerja nyata dan pelayanan publik,” tegasnya.
Bupati Fauzi menjelaskan, penataan organisasi memang diperlukan untuk memperkuat kinerja birokrasi, namun harus dilakukan secara terukur.
Oleh karena itu, Pemkab memilih menunggu Sekda definitif agar arah mutasi jelas, sesuai kebutuhan organisasi, dan benar-benar mampu mendorong efektivitas pemerintahan.
Pernyataan Fauzi ini dianggap penting untuk melindungi kebijakan yang beberapa pekan terakhir berkembang di lingkungan Pemkab. Ia menegaskan, rumor apapun tidak boleh mengganggu transmisi roda pemerintahan yang seharusnya berjalan optimal.