Foto: Ade Yasin, Bupati Bogor saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor tahun 2020 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Jumat (18/12/2020).

BOGOR|LIPUTAN12 – Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin desa selama 6 tahun ke depan.

Menurut Bupati, sekalipun di tengah kondisi pandemi Covid-19 Pilkades tetap diselenggarakan karena sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan masyarakat desa ke depan.

Demikian disampaikan Ade Yasin dalam sambutannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor tahun 2020, yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Jumat (18/12/2020).

“Pilkades Gelombang I akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 20 Desember di 88 Desa pada 34 Kecamatan yang terdiri dari 1.615 TPS dan 753.798 hak pilih,” sambungnya.

Di kesempatan tersebut, Ade Yasin juga menyampaikan ada 6 hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades serentak, yakni yang pertama wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kedua, satuan pengamanan gabungan yang ditugaskan di setiap TPS terdiri dari TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Organisasi pemuda dan lainnya agar memastikan dan menjaga tertib protokol kesehatan di TPS serta terus memantau dan menghimbau kepada panitia pemilihan, Calon Kades, saksi calon dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, aparatur perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaksanakan  pemantauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap wilayah dan TPS. Yang keempat, kepada panitia pemilihan pastikan ketersediaan alat pelindung diri seperti masker, Thermogun dan pelengkapan protekes lainnya baik untuk penyelenggara maupun pemilih.

“Atur dengan cermat waktu kedatangan pemilih untuk mencegah penumpukan antrian di TPS dan disampaikan himbauan pada masyarakat agar segera pulang ke rumah setelah memberikan hak suara dan tidak perlu datang pada perhitungan suara,” pintanya.