JAKARTA I LIPUTAN12 - Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan studi pengukuran kinerja negara sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun-rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, dengan menetapkan 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang selanjutnya diturunkan ke dalam 50 sub-indikator. 

Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik. Penilaian ini menggunakan triangulasi sumber dan expert judgment sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

Tabel Perbandingan Skor Indeks HAM Pada Periode I (2014-2019), 2023, dan Tahun 2024

JANJI TAK TERPENUHI DALAM SATU DEKADE 

Pada Indeks HAM 2024, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,1, yaitu turun 0,1 dari tahun 2023 sekaligus dari periode pertama Presiden Jokowi, yaitu pada Indeks HAM 2019 yang membukukan skor 3,2 untuk situasi HAM sepanjang 2014-2019. Variabel hak ekosob berkontribusi lebih banyak terhadap akumulasi skor rata-rata nasional, yaitu mencapai angka 3,3 dibandingkan dengan variabel hak sipol yang hanya menyentuh angka 2,9. 

Menilik dari Indeks HAM 2019 hingga 2024, perjalanan satu dekade Presiden Jokowi dalam upaya pemajuan HAM tercatat tidak pernah menyentuh angka moderat 4 dari skala 1-7. Di akhir kepemimpinan periode pertama, Indeks HAM yang mencatat kinerja Presiden Jokowi selama 2014-2019 hanya mencapai skor 3,2, lalu menurun menjadi 2,9 di era pandemi 2020, beranjak di angka 3 pada tahun 2021, lalu 3,3 di tahun 2022, turun menjadi 3,2 pada 2023, dan ditutup pada angka 3,1 di akhir jabatannya pada tahun 2024. Rendahnya skor pemajuan HAM memvalidasi gagalnya Presiden Jokowi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikan, baik dalam Nawacita Pertama maupun Nawacita Kedua. 

KEBEBASAN BERAGAMA DALAM KONDISI STAGNASI MENUJU REGRESI 

Skor pada indikator Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) sebesar 3,2 pada Indeks HAM 2024 ini menunjukkan tidak bergesernya angka peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang cukup tinggi di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Sepanjang dekade pemerintahan Presiden Jokowi dari tahun 2014-2023, pelanggaran terhadap KBB telah terjadi sebanyak dan 1.792 peristiwa dan 2.815 tindakan. Gangguan tempat ibadah masih terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam pemerintahan Jokowi, yaitu 65 gangguan tempat ibadah di tahun 2023, 50 tempat ibadah pada tahun 2022, 44 tempat ibadah di tahun 2021, 24 tempat ibadah pada 2020, 31 di tahun 2019, 20 pada tahun 2018, dan 16 tempat ibadah di tahun 2017. Masifnya gangguan terhadap tempat ibadah merefleksikan rendahnya komitmen negara dalam mengakomodir ruang-ruang spiritualitas sebagai manifestasi atas keyakinan terhadap agama/kepercayaannya.

NIHILNYA HARAPAN PADA PEMENUHAN HAK ATAS KEADILAN