BOGOR | LIPUTAN12 – Dugaan salah dalam pemberian obat terhadap pasien oleh dokter umum dengan inisial MC, sehingga mengakibatkan pasien atas nama H. Misnan, mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya, mendapat reaksi dan tanggapan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor.

Biro Hukum IDI Kabupaten Bogor, Dr Agus Ariyanto, S.H., M.H.(c), CMed mengatakan kita sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (dokter MC-red) untuk klarifikasi terkait masalah yang dialaminya.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menjadwalkan pemanggilan dokter MC untuk klarifikasi sekaligus gelar perkara yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 25 Mei mendatang,” ujar Dr Agus Ariyanto saat dikonfirmasi awak media liputan12, Jumat (21/5/2021)

“Nanti kita lihat apakah ada kesalahan atau kelalaian dan atau pelanggaran Standard Operasional Prosedur (SOP) terkait pengobatan tersebut,” jelasnya.

Apakah Allergi obat atau Efek samping obat, atau Salah obat, lanjut Agus Ariyanto, ketiga terminologi kata ini punya konsekuensi hukumnya masing-masing.

“Hanya “salah obat” yang bisa dibawa ke ranah hukum, itupun harus melalui proses pembuktian yang panjang,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Agus, untuk sidang pembuktian akan digelar secara tertutup karna ini menyangkut profesi kedokteran dan kerahasiaan pasien.

“Nanti setelah sidang kita akan sampaikan kembali kepada awak media,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor juga menanggapi dan bereaksi tentang mencuatnya pemberitaan terkait oknum salah seorang dokter berinisial (MC) yang diduga salah dalam pemberian obat terhadap pasien, sehingga pasien atas nama H. Misnan, mengalami luka bakar.