LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, Kamis (13/2/2020). Namun, anehnya dari 25 anggota DPRD itu, kompak untuk sama-sama tidak berkantor.
Aksi demo dilakukan terkait dugaan penistaan agama Islam yang sengaja dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kepsul dari partai Demokrat, yakni Fredy Parangkuang, yang memalsukan identitas dirinya untuk menikah dengan wanita muslim, tapi sebenarnya ia seorang nasrani.

Ketua umum HMI Cabang Sanana, Usman Buamona dalam orasinya menyampaikan, jika membela orang yang menghina agama islam, maka busana mu akan diganti dengan kain kafan.
“Bila Kau membela orang yang menghina agama Islam, maka baju mu segera diganti dengan kain kafan,” teriak Usman.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Pembinaan Anggota (PA) HMI Cabang Sanana, Asrul Ramli juga menyapaikan, Ketua DPRD Kepsul melindungi salah satu anggotanya yang diduga melakukan penistaan agama.
“Ketua DRPD Kepsul, Sunaryo Thes sengaja melindungi Fredy Parangkuang, dengan cara menyembunyikan surat dari MUI untuk diberikan pada badan kehormatan (BK) melalui bagian umum sekretariat DPRD Kepsul,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua bidang Hukum-HAM HMI cabang sanana, Salamun Selpia juga dalam orasinya menilai, 25 anggota DPRD Kepsul telah mengkhianati rakyat.
“Ketidak berkantornya 25 anggota DPRD pada hari ini adalah bagian dari pengkhianatan terhadap kaparcayaan rakyat Sula, maka gaji yang dimakan itu adalah gaji haram,” tegas Salamun.
Sementara di tempat terpisah, Ketua Kohati HMI Cabang Sanana Irma yoioga saat membacakan sikap dari aksi tersebut menyatakan sebagai berikut: