Foto: Imran Umalekhoa, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Sula

SANANA|LIPUTAN12 – Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan pengumuman untuk kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 30 Oktober mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Umalekhoa mengatakan, kuota penetapan untuk kepulauan Sula sebanyak 99 orang, cuman kemarin yang masuk dalam SKB itu hanya 72 peserta terdiri dari tiga bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan bidang administrasi

“Ini sudah tes tahapan kedua, tergantung lulus SKB saja. Kita tidak bisa dibagi-lagi, misalnya pendidik berapa, kesehatan berapa dan administrasi itu berapa. Nanti setelah tes SKB selesai integrasi dua nilai antara SKD dan SKB ini dibagi sesuai dengan perhitungan yang sudah diberikan oleh Kemenpan, karena semua palaksanaan itu di Kemenpan,” jelas Imran kepada awak media, Jum’at (16/10/2020) di ruang kerjanya.

Lanjut Imran, dari hasil integrasi itu baru kita sampaikan pengumuman berkisar tanggal 30 Oktober mendatang. Jika siapa yang lulus pada tahapan terakhir itu baru dimintai berkas untuk diusulkan ke BKN, baru penetapan NIP kepada yang bersangkutan.

“Kalau NIP sudah keluar kita yang buat SK CPNSnya tinggal yang bersangkuatan kapan melaksanakan tugas kita buat rekomandasi pelaksanaan tugas mulai terhitung dari situ. Misalnya Desember CPNSnya januari baru melaksanakan tugas berarti januari baru terhitung bayar gajinya,” tuturnya.

Menurut Imran, kelulusan CPNS kali ini hanya ada dua golongan tergantung pada jenjang pendidikan dengan penetapan formasi dari kemenpan.

“Hanya ada dua golongan, yakni golongan II dan golongan III, tergantung jenjang pendidikan dengan formasi yang diterima, karena penetapan formasi dari kemenpan,” ucapnya.

Reporter: Lutfi Teapon
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020