SUMENEP | LIPUTAN12 – Dalam rangka Hari Jadi ke-754, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan memakai Bahasa Madura.

Diketahui, smbutan Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, keduanya menggunakan bahasa daerah Madura.

“Bahasa Madura tidak boleh luntur dan harus tetap lestari. Ini sebagai upaya kita menjaga kelestariannya,” kata Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Rabu ( 1/11/2023.

Menurutnya, penggunaan bahasa daerah pada Sidang Paripurna Istimewa ini, merupakan salah satu bentuk komitmen legislatif dan eksekutif untuk melestarikan kekayaan budaya.

“Kami (legislatif dan eksekutif, red) komitmen melestarikan bahasa daerah. Wujudnya ya pemakaian Bahasa Madura saat sidang paripurna kali ini yang merupakan Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep,” tuturnya.

Lanjut Hamid mengaku, jika penggunaan Bahasa Madura dalam acara resmi tidak semudah seperti memakai Bahasa Indonesia. Penyebabnya karena tidak biasa saja.

“Memang sulit melafalkannya, karena tidak terbiasa apalagi memakai tingkatan bahasa Madura halus,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sangat mengapresiasi sidang paripurna yang menggunakan Bahasa Madura.

Sehingga, kata dia, kebiasaan menggunakan bahasa daerah yakni bahasa Madura harus dilestarikan.