SUMENEP I LIPUTAN12 - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membantu kesehatan siswa justru kembali menuai sorotan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2 Yayasan Bumi Asfan Abadi, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Setelah sebelumnya sempat mendapat sanksi izin sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat berbagai persoalan, kini dugaan pelanggaran serupa kembali mencuat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas sanksi yang telah diberikan.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis (9/4/2026). Sejumlah wali murid mengeluhkan kualitas makanan dalam paket MBG yang diterima siswa, yang dinilai tidak layak dikonsumsi.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dalam paket tersebut ditemukan sayuran dengan kondisi yang diduga tidak segar.

“Sayurannya terlihat berlendir dan layu. Ini tentu tidak layak dikonsumsi anak-anak,” ujarnya.

Ia menilai kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pengawasan dan perbaikan pasca-sanksi.

“Masalah ini sudah berulang. Kalau kondisinya seperti ini, kami meninjau keseriusan perbaikan setelah sebelumnya sempat disuspend,” tegasnya.

Selain kualitas makanan, wali murid juga menyimpulkan dugaan adanya informasi terkait kejadian tersebut.

"Kami diminta untuk tidak menyebarkan kejadian ini. Katanya itu permintaan dari pihak SPPG," ungkapnya.