SUMENEP I LIPUTAN12 - Penolakan terhadap rencana reklamasi pesisir di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian memuncak. 

Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Aksi (GEMA AKSI) melakukan aksi langsung dengan menghadang alat berat jenis excavator di kawasan pesisir Kampung Tapakerbau, Minggu (5/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas reklamasi yang diduga akan digunakan untuk pengembangan tambak garam di wilayah tersebut.

Sejak pagi hari, warga berkumpul di lokasi dan membentuk barikade sebagai upaya menghentikan aktivitas alat berat agar tidak melanjutkan pengerjaan di wilayah pesisir. Situasi sempat memanas, namun tetap terkendali di bawah pengawasan aparat setempat.

Koordinator GEMA AKSI, Ahmad Sidik, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat pesisir.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak cara-cara yang menyumbangkan ruang hidup masyarakat. Reklamasi ini berpotensi merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga,” tegasnya.

Menurutnya, wilayah pesisir Gersik Putih bukan sekadar kawasan ekologi biasa, melainkan ruang hidup yang memiliki nilais dan ekonomi tinggi bagi masyarakat setempat, terutama nelayan tradisional.

“Laut bagi kami bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian dari identitas dan kehidupan sosial kami. Jika reklamasi dilakukan tanpa kajian yang transparan dan tanpa melibatkan masyarakat, maka ini jelas bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga,” lanjut Ahmad Sidik.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi kerusakan ekosistem, seperti rusaknya terumbu karang, terganggunya biota laut, hingga perubahan arus yang dapat mempercepat abrasi.