LIPUTAN12.ID|SANANA – Forum solidaritas mahasiswa bersama pemuda Baleha dan masyarakat mengelar aksi protes sekaligus memboikot Kantor Desa Baleha Kecamatan Sula Besi Timur Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah desa terkait pengunaan dana badan usaha milik desa (Bumdes).

Romansah Upara dalam aksi tersebut meminta kepada kepala Desa Baleha, agar melakukan rapat bersama masyarakat guna membicarakan terkait dengan masalah dana Bumdes secara terbuka dan terperinci di hadapan masyarakat.

“Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa bersama pemuda ini merupakan bagian dari luapan dan keserahan terhadap penggunaan anggaran Bumdes yang hinga kini tidak ada kejelasan dari pemerintah desa (pemdes). Ketidak jelasan inilah yang memaksa mahasiswa sampai melakukan aksi protes dan menutup aktivitas kantor desa baleha,” ungkap Romansah dalam orasinya, Rabu (27/5/20).

Romansah juga menjelaskan, sebelumnya mahasiswa sudah melakukan pertemuan bersama aparat pemerintah desa untuk membijaki persoalan ini pada Kamis (14/5) pekan lalu, di balai pertemuan desa dan ada beberapa poin yang disepakati bersama masyarakat.

“Namun pemerintah desa lalai kesepakatan tersebut sehinga forum solidaritas mahasiswa bersama pemuda hari ini gelarkan aksi protes terhadap kinerja pemerintah desa mengenai Bumdes yang dinyatakan gelap di korupsi apara pemerintahan desa dan lembaga pengurus bumdes,” jelasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) Irfandi Norau menuturkan, aksi hari ini adalah bentuk persatuan mahasiswa dan pemuda untuk meminta penjelasan dari kepala desa, karena sejauh ini tidak ada keterbukaan dari kepala desa menyangkut pengunaan angaran badan usaha milik desa (Bumdes) Desa Baleha sebesar kurang lebih Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

“Anggaran Bumdes yang bersumber dari DD senilai Rp50.000.000 tersebut sampai saat ini mandek disebabkan pengelolaan tidak jelas dan tidak transparan oleh pengurus badan usaha milik desa,” kata irfandi.

Irfandi pun menambahkan, terkait dengan Bumdes ini selama pengelolaan bahkan tidak ada kemajuan dan berjalan sesuai harapan masyarakat, karena uang bumdes tersebut dipinjam oleh pemerintah desa untuk melaksanakan lomba desa sampai saat ini uang itu berada dalam perjanjian ganti oleh desa namun pihak desa tidak kembalikan.