LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Taman Pengajian Anak (TPA) di Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (31/3/2020) dipalang. Pemelangan disebabkan pihak kontraktor belum membayar upah tukang. Oleh karena itu Tukang melukakan pemalangan TPA.

Nursani Duwila, Istri Muslim Upara yang merupakan tukang pada pembangunan tersebut menyampaikan, sisa upah kerja suaminya kurang lebih Rp.3000.000 yang belum diberikan oleh pihak kontraktor.

“Suami saya sudah dua minggu di kota Sanana hanya untuk menunggu pihak kontraktor melunasi upahnya,” kata Nursani, Selasa (31/3/2020).

“Umar Naipon selaku pihak kontraktor mulai berkilah bahwa proyek itu memang miliknya, namun perusahaannya milik orang lain sehingga upah kerja harus di minta pada pemilik perusahaan,” ungkap Nursani.

Saat di tanya dimana suaminya, Nursani bilang suaminya lagi pergi bekerja di pulau mangole untuk memenuhi kebutuhan bulan Rhamadhan.

Sementara itu, Sahdin Umalekhoa salah satu staf Syara menyampaikan, pemalangan TPA sangat merugikan anak anak yang mengaji.

“Kini anak anak berhenti mengaji karena bangunannya dipalang,” kata Sahdin.

Reporter: Lutfi Teapon