SUMENEP – Keberadaan lokasi Tambang Galian C ilegal di Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, beberapa bulan terakhir kian dirasakan dampaknya oleh warga sekitar.

Untuk Diketahui, Diduga dampak dari adanya galian C ilegal yang beroperasi selama bertahun-tahun, sejumlah rumah di sepanjang jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding nyaris roboh.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, terdapat sejumlah rumah terancam roboh dan atapnya disanggah dengan menggunakan kayu atau bambu.

Selain sejumlah Rumah yang rusak Akibat dampak Tambang Galian C Ilegal, Ruas jalan yang terletak di Desa Kasengan, Kecamatan Manding yang menjadi Jalan Penghubung Kecamatan Manding dan Kecamatan Rubaru Rusak Parah, saat ini kondisinya miring dan dapat membahayakan para pengguna jalan yang melintas.

Sehingga saat melintas di lokasi tersebut Masyarakat harus ekstra hati-hati, terlebih saat malam hari, karena tak jarang hampir terjatuh akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.

Kondisi tersebut membuat Anggota DPRD Kabupaten Sumenep langsung Melakukan Sidak ke Lokasi Tambang Galian C ilegal yang ada di Desa Kasengan Setelah Menemui Masa Aksi dari Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) di Depan Gedung DPRD Sumenep, Senin (17/7/2023).

Para wakil rakyat turun ke lokasi untuk memastikan dampak galian C ilegal yang diduga berdampak pada kerusakan rumah warga dan Jalan Umum Penghubung Kecamatan Rubaru Dan Manding.

“Kami datang ke lokasi galian C setelah Sejumlah Aktivis dari FPML yang melakukan aksi Demonstrasi menyampaikan kepada kami, bahwa galian C dampaknya banyak rumah warga di sekitar lokasi tambang yang retak. Jalan Umum Rusak parah.” kata M Muhri, anggota Komisi III DPRD Sumenep.

“Para mahasiswa meminta kepada kami agar turun langsung ke lokasi, dan kami langsung sidak bersama peserta aksi,” Jelasnya.