SUMENEP|LIPUTAN12 – Hari pertama pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Eva) mendaftarkan diri di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Jumat (4/9/2020).
Dari pantauan media liputan12.id di lokasi pendaftaran, paslon Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah yang mengusung jargon “Bismillah Melayani” datang ke kantor KPUD Sumenep, awalnya berangkat dari Masjid Jami’ Sumenep kemudian dilanjutkan dengan mengaji dan tahlil bersama di pemakaman raja raja Sumenep, tepatnya di Asta Tinggi yang didampingi oleh jajaran tokoh kiyai dan lima partai pengusung, yaitu PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, PBB, dan PKS.

Achmad Fauzi, Calon Bupati Sumenep dalam sambutannya saat selesai proses pendaftaran mengucapkan banyak terimakasih kepada semua yang hadir, di antaranya para tokoh, kiyai dan para segenap wartawan.
“Di kesempatan yang baik ini kita telah melakukan proses tahapan pendaftaran Cabup-Cawabup dengan membawa rekom persyaratan,” ucap Achmad Fauzi didampingi istri tercintanya, Nia Kurnia dan calon wakilnya Dewi Khalifah.
Disinggung terkait persyaratan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ahmad Fauzi mengatakan, semua berkas yang diserahkan ke KPU Sumenep sudah memenuhi syarat.
Fauzi mengaku untuk melakukan pendaftaran di hari pertama pembukaan sudah kesepakatan bersama yang telah ditinjau melalui segala aspek. Termasuk supaya lebih cepat lebih baik.
“Kami bersepakat untuk mendaftar pertama kali di hari ini. Itu untuk memberikan ruang agar lebih cepat lebih baik. Ttentunya dengan beberapa aspek yang kita pikirkan untuk memperhatikan hal-hal yang tentunya bisa menjadi sesuatu yang kita bisa penuhi dari beberapa berkas yang kurang dalam persyaratan. Tapi alhamdulillah sudah memenuhi syarat, tinggal KPU melakukan verifikasi dan pengecekan,” tukasnya.