BOGOR I LIPUTAN12 - Sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor mengalami kerusakan serius pada fasilitas meubelair, seperti meja, kursi dan lemari penyimpanan. Kondisi ini dikeluhkan oleh para guru dan siswa karena mengganggu kelancaran proses kegiatan belajar-mengajar atau KBM.

Berdasarkan pantauan di beberapa sekolah dasar dan menengah, banyak ditemukan meja dan kursi yang sudah lapuk, patah, atau tidak layak pakai. Beberapa ruang kelas bahkan tidak memiliki fasilitas tempat duduk yang cukup untuk seluruh siswa, sehingga memaksa mereka untuk belajar secara bergantian atau duduk di lantai.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah sekolah dan tengah melakukan pendataan serta verifikasi untuk pengajuan penggantian meubelair.

"Kami menyadari ini menjadi masalah serius, dan anggaran untuk pengadaan meubelair baru sudah kami masukkan dalam perencanaan tahun ini," ujarnya.

Kerusakan meubelair ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga pada keselamatan siswa dan guru. Beberapa orang tua murid pun menyuarakan kekhawatiran mereka dan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Pihak sekolah berharap adanya percepatan perbaikan atau pengadaan fasilitas baru agar kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan dengan optimal, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Kerusakan fasilitas meubelair di sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor kini memunculkan kecurigaan baru. Selain berdampak pada kenyamanan dan keselamatan proses kegiatan belajar-mengajar, kerusakan ini diduga berkaitan dengan permainan anggaran oleh pihak penyedia meubelair.

Dari hasil penelusuran sementara di beberapa sekolah dasar dan menengah, ditemukan fakta bahwa banyak meubelair yang rusak parah meskipun baru diadakan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir. Kondisinya jauh dari standar mutu: kayu mudah lapuk, sambungan rapuh, dan kualitas bahan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa proses tender dan pengadaan meubelair disinyalir tidak transparan. Diduga kuat terdapat praktik mark-up anggaran dan pemilihan penyedia yang tidak berdasarkan kualitas, melainkan kedekatan dengan oknum tertentu di dinas terkait.