BOGOR|LIPUTAN12 – Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan dukungannya terhadap aspirasi serikat pekerja dan serikat buruh yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan apabila memang dipandang terlalu memberatkan.
Hanya saja menurut Bupati, draft final seperti apa isinya kita belum tahu pasti, yang selama ini diakses dan beredar adalah draft versi DPR yang masih 925 halaman.
“Jadi harus kita lihat dulu,” ujar Ade Yasin kepada wartawan usai menghadiri Dialog Ketenagakerjaan dengan para ketua serikat pekerja dan ketua serikat buruh se-kabupaten Bogor di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong pada Kamis (15/10/2020).
“Pertemuan dengan serikat pekerja dan serikat buruh, intinya, mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, dan sudah kita diskusikan,” imbuh Bupati.
Turut hadir di acara pertemuan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Sukur Hermanto.
Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para buruh yang sudah bersama-sama menjadikan Kabupaten Bogor tetap kondusif, namun intinya aspirasi tetap tersampaikan.
“Idealisme para pekerja yang tinggi rupanya mampu menjaga kondusifitas wilayah. Kami atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor berterima kasih yang sebesar-besarnya,” tutur Ade Yasin.
Politisi PPP ini juga mengatakan, terkait rencana aksi 20 ribu buruh yang akan turun ke jalan di wilayah Bogor pada jumat (16/10) besok, sudah berkoordinasi dan sudah diadakan pertemuan. Berapapun yang akan turun ke jalan, diminta untuk jaminan kondusifitas, karena Saya akan turut menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah Pusat.
“Aspirasi para buruh akan kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, dan kami minta agar tetap sama-sama menjaga kondusifitas, karena menjaga kondusifitas bukan hanya tanggung jawab kami saja,” pinta Bupati.