SUMENEP|LIPUTAN12 – Pasca tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sumenep 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep masuk pada tahapan pelaksanaan tes kesehatan terhadap kedua pasangan bacalon, yakni pasangan Ach Fauzi-Nyai Eva dan Fattah Jasin-Kiyai Ali Fikri.
“Sesuai rencana, jadwal tahapan pelaksanaan tes kesehatan akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 7 September hingga 8 Desember 2020,” kata Rahbini selaku Komisioner KPU Sumenep kepada wartawan di Sumenep.

Dikatakan Rahbini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), untuk tempat pemeriksaan kesehatan harus di rumah sakit tipe A. Sementara di Sumenep hingga saat ini belum ada rumah sakit tipe kelas A.
Jadi berdasarkan hasil kerjasama KPU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lanjut Rahbini, hanya ada tiga yang direkomendasikan untuk pemeriksaan pasangan calon yaitu Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelen Surabaya, dan Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang.
“Di Jawa Timur terdapat enam Kabupaten yang melaksanakan tes kesehatan bagi bacalon Cabup dan Cawabup yang bertempat di RS. Dr Soetomo. Enam Kabupaten di RSAL Dr. Ramelen, dan Tujuh Kabupaten di RS Syaiful Anwar Malang. Sedangkan untuk pasangan bacabup-cawabup Sumenep yaitu bertempat di RSAL Dr. Ramelen Surabaya”, jelasnya.

Untuk wilayah Kabupaten Sumenep diketahui telah ada Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftar ke KPUD Kabupaten Sumenep. Masing-masing adalah Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH Ali Fikri.
Pasangan Bakal Calon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendaftar pada hari pertama pendaftaran, yakni Jumat (4/9/2020). Yang diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.