SUMENEP I LIPUTAN12 - DPRD Kabupaten Sumenep terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah sebagai langkah strategi untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah yang lebih efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji secara mendalam substansi regulasi agar mampu menjawab berbagai persoalan pengelolaan aset daerah yang selama ini masih membutuhkan penyempurnaan.
Rapat pembahasan diadakan di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2025), dipimpin langsung Ketua Pansus M. Mirza Khoironi Hamid, serta dihadiri unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan sejumlah pihak teknis terkait.
Ketua Pansus, M. Mirza Khoironi Hamid, menegaskan bahwa pembentukan regulasi tersebut merupakan kebutuhan mendesak guna menciptakan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih terjaga dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Raperda ini bukan sekedar dokumen administratif, melainkan fondasi hukum yang harus mampu memberikan arah yang jelas bagi seluruh proses pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengawasan,” ujarnya.
Menurut Mirza, pembahasan dilakukan secara rinci agar setiap norma hukum yang dirumuskan tidak menimbulkan penafsiran berbeda di lapangan.
“Kami ingin seluruh pasal yang dibahas benar-benar aplikatif, memiliki kejelasan regulatif, dan mampu menjawab kebutuhan riil pemerintah daerah dalam mengelola aset secara profesional,” tegasnya.
Ia menilai, pengelolaan aset daerah selama ini memerlukan sistem penguatan, terutama dalam aspek administrasi, legalitas, serta optimalisasi pemanfaatan aset agar tidak hanya tercatat secara formal, tetapi juga memberikan nilai strategis bagi pembangunan.
“Pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada pencatatan semata. Aset daerah harus mampu dikelola secara produktif, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

