SUMENEP I LIPUTAN12 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur resmi mengoperasikan alat pengolah sampah yang mampu mengubah limbah menjadi energi ramah lingkungan.
Kepala DLH Sumenep Arif Firmanto mengatakan, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada wilayah Batuan ini menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF), yang memungkinkan sampah rumah tangga diolah menjadi bahan bakar alternatif.
"Teknologi ini menjadi strategi terbaru DLH untuk menanggulangi persoalan sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomis," ujar Arif Firmanto pada Selasa, 8 April 2025.
Sejak awal tahun 2024, RDF mulai diaktifkan dan telah menghasilkan sekitar 15 ton sampah olahan yang siap dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), perusahaan produsen semen yang menjadi bagian dari konsorsium industri besar.
“Kami tinggal menunggu kedatangan tim dari PT SBI ke Sumenep sebagai tahap akhir sebelum pengiriman dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap hari TPA Batuan menerima sekitar 38 ton sampah dari berbagai penjuru kota. Dengan keberadaan sistem RDF, sekitar 20 ton dari total sampah tersebut dapat diubah menjadi bahan bakar terbarukan.
"Selain mengurangi volume sampah secara signifikan, pengelolaan juga semakin sistematis dan ramah lingkungan. Salah satu langkah nyata adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menampung air lindi agar tidak mencemari tanah dan air di sekitarnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa sejak tahun lalu, air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah juga telah dimanfaatkan menjadi pupuk cair. Melalui serangkaian uji coba dan riset, pupuk tersebut terbukti memiliki manfaat bagi sektor pertanian.
“Mesin RDF ini memiliki sistem penyortiran otomatis antara sampah organik dan anorganik. Hasil akhir pengolahan sudah ada pembeli tetap, yaitu PT SBI, dan akan dikirim ke pabrik mereka yang berada di Tuban,” tukasnya.