Foto: Drs. H. Herdi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
KABUPATEN BOGOR|LIPUTAN12 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) Kabupaten Bogor sebagai Dinas Pelayanan Publik tahun ini kembali ditunjuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengambil peran serta mendukung Kabupaten Bogor dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Peran serta tersebut salah satunya adalah mengikuti pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPBR pada tahap awal. LKE merupakan instrument penilaian yang dilakukan secara mandiri (self assessment) oleh instansi pemerintah. LKE PMPRB yang dinilai meliputi 8 area perubahan: Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Pelayanan Publik.

Selain mengikuti PMPRB, pada tahun 2020 ini Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk pertama kalinya mengikuti Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Berbeda dengan PMPRB, LKE PMPZI hanya meliputi 6 area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Adanya PMPRB dan PMPZI digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) secara mandiri (self assessment) oleh instansi pemerintah. Hal ini juga dilakukan untuk memperoleh informasi perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kabupaten Bogor telah melakukan upaya-upaya perbaikan seperti: Menerbitkan SK Tim Reformasi Birokrasi dan ZI dengan memilih pejabat dan pelaksana yang dianggap mampu membuat perubahan, membuat Spanduk dan Banner Pencanangan Disdukcapil sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, menetapkan Budaya Kerja ”PEDULI” di lingkungan dinas, menetapkan agen-agen perubahan yang diharapkan membuat inovasi perbaikan didalam pelaksanaan kerja, menerbitkan Proses Bisnis dan SOP seluruh pelayanan dengan mekanisme Tanda Tangan Elektronik (TTE), penerapan Aplikasi Pelayanan berbasis Web Aplikasi (SEMANGAT), penerapan Aplikasi Sistem Pengukuran Kinerja Online (E-SAKIP) dan Inovasi pelayanan yang terdapat di Disdukcapil : SMS Alai, Akta Online, Neng Titu Sehat, Dokumen 3 in 1, Pengiriman Dokumen melalui PT. POS dan Tersebarnya UPT di 7 wilayah.

Dalam upaya mempermudah pelayanan dokumen kependudukan selama masa pandemi, Disdukcapil juga menerapkan pelayanan online, seperti Akte Kelahiran Online yang dapat di akses melalui website Semangat http://semangat.dukcapilbogorkab.id/ dan pengecekan status pengajuan KTP Elektronik melalui link http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/