SUMENEP I liputan12 - Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan dunia kebudayaan. Pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) kini tengah memperjuangkan lima warisan budaya lokal agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Kelima warisan budaya yang diusulkan yaitu Tari Teng Tere', Tari Gambu Sumenep, Jamasan Pusaka, Mento, dan Bal Budhi.
Semua tradisi ini bukan hanya karya seni turun-temurun, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur dan jati diri masyarakat Sumenep yang religius, gotong royong, dan berbudaya tinggi.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan sidang penilaian sudah selesai. Saat ini, Sumenep hanya tinggal menunggu hasil penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan.

“Alhamdulillah sidang berjalan lancar. Lima budaya dari Sumenep sudah dikonfirmasi substansinya oleh tim penilai. Kami tinggal menunggu pengumuman resmi pada 21 Oktober 2025,” ujar Iksan saat menghubungi Media ini, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, masing-masing budaya memiliki filosofi dan pesan moral yang tetap relevan di tengah kehidupan modern saat ini.

1. Tari Teng Tere' menggambarkan kekompakan masyarakat.

2. Tari Gambu menonjolkan semangat kepahlawanan dan keberanian.

3. Jamasan Pusaka melambangkan penyucian diri dan penghormatan terhadap leluhur.

4. Mento menjadi simbol yang diberikan kepada tamu.