SUMENEP|LIPUTAN12 – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan bakal calon yang dimulai pada 4 September 2020.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal calon untuk batas akhir jatuh pada hari ini Minggu, 6 September 2020 hingga pukul 24.00 WIB.

Untuk wilayah Kabupaten Sumanep diketahui telah ada Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftar ke KPUD Kabupaten Sumenep.

“Sampai Sekarang sudah ada dua bakal pasangan calon masing-masing adalah pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH Ali Fikri,” kata Komisioner KPU Sumenep Bidang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi Tanzil, S. HI saat dihubungi liputan12.id, Ahad malam.

Bakal paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendaftar pada hari pertama pendaftaran, yakni Jumat (4/9/2020), dan diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.

Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi.

Sementara, Paslon Fattah Jasin – KH. Ali Fikri mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pada hari kedua, Sabtu (5/9/2020), juga diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi.

Masing-masing partai pengusung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi, Partai Hanura sebanyak 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 3 kursi.

Selain diusung oleh lima partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sumenep, pasangan ini juga didukung oleh dua partai Non parlemen, yakni Partai Golkar dan Partai Gelora.