Foto: Ilustrasi
SUMENEP|LIPUTAN12 – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19, masih menghadapi persoalan klasik. Terdapat banyak keluhan dari para siswa dan wali murid tentang dugaan adanya pungutan yang dilakukan oleh beberapa sekolah di Kabupaten Sumenep, salah satunya yang terjadi di SMAN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 pasal 21 ayat 2 yang berbunyi, “sekolah yang dibiayai atau menerima bantuan operasional sekolah (BOS) dilarang melakukan pemungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB”.
Namun larangan tersebut di atas tidak berlaku bagi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sumenep. Bagaimana tidak, di SMAN 1 Sumenep untuk PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini, siswa atau orang tua wali murid dikenakan biaya uang senilai jutaan rupiah.
Sebelumnya, Drs. Sukarman selaku Kepala SMAN 1 Sumenep saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (13/8/2020) terkait hal tersebut, berdalih bukan kewajiban.
“Itu sebenarnya sifatnya edaran saja, istilahnya bukan merupakan suatu kewajiban. Jadi orang tua (wali murid-red) itu bolehlah mau membeli di luar monggo, mau beli di koprasi juga boleh,” jelasnya.
Kepala SMAN 1 Sumenep juga berdalih itu tidak bersifat paksaan, penekanan dan tidak ada konsekuensi atau sanksi. Namun ternyata, pengakuan yang dikatakan Sukarman (Kepala SMAN 1 Sumenep) itu, membuat orang tua siswa atau wali murid geram terhadap sikap Sukarman yang dianggap licik.
“Pengakuan Kepala SMAN 1 Sumenep yang menyebut bukan suatu kewajiban itu licik. Jadi itu licik mas, dia hanya ingin menutupi kelicikannya saja,” ungkap NFA (Inisial) salah satu orang tua siswa kepada awak media dengan nada geram, Minggu (16/8/2020).
Sebab batasan pembayarannya, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan melalui Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Harapan Mekar, itu hanya dua hari saja. Jadi menurutnya dikeluarkan pada hari Kamis, Jumat harus selsai. Dan persyaratan tersebut dibuat untuk daftar ulang.