Foto: Dasrul Sangadji, Khotib Masjid yang dicopot Kades Waikafia (Dok. lutfi Teapon/liputan12)
SANANA|LIPUTAN12 – Kepala Desa Waikafia Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula, Risman Umanailo mencopot khotib masjid Dasrul Sangadji tanpa ada kesalahan yang jelas, sehingga mengakibatkan seluruh staf sarah juga ikut mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing.
Dasrul Sangadji ketika dikonfirmasi awak media liputan12, membenarkan bahwa dirinya telah dicopot oleh kepala desa (kades) lewat Surat keputusan (SK) pemberhentian pada tanggal 5 Oktober lalu.
“Iya benar, SK pemberhentian dari jabatan khotib pada tanggal 5 oktober 2020. Kades Risman Umanailo memberhentikan saya tanpa alasan yang jelas dan tanpa berkoordinasi dengan pak Imam,” ujar Dasrul lewat telpon selulernya, Jumat (23/10/2020).

Lanjut Dasrul, dari kejadian inilah mengakibatkan semua hakim sarah di desa waikafia bersikap untuk mundur diri dari jabatan masing-masing.
“Sebelumnya, kami 8 orang ini punya kesepakatan tandatangan di atas metrai 6000 bahwa, apabila kedepannya nanti salah satu dari kami diberhentikan dari pemerintah Desa tanpa alasan yang diatur oleh hukum di negara ini, maka kami samua nyatakan sikap mengundurkan diri dengan dasar surat pernyataan tersebut,” tegas Dasrul.
Menurutnya sebelumnya pihak kepala desa menyampaikan kepada bapak imam untuk mencari orang tambahan agar bisa bekerja sebagai staf sarah di masjid.
“Dari awal mereka cuman menyuruh pak Imam dan wakilnya mencari orang tambahan untuk bekerja di masjid. Setelah sudah dapat orangnya tepat pada hari jumat, pada hari Senin, saya langsung dapat SK pemberhentian dari kepala desa,” jelasnya.