BOGOR | LIPUTAN12 – Dibukanya kembali pendaftaran program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang dimulai sejak tanggal 13 April hingga 28 April 2021 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM, mendapat respon dan antusiasme masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kabupaten Bogor.

Program yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasioal.

“Alhamdulillah, sejak dibukanya pendaftaran empat hari lalu, tepatnya tanggal 13 April, ada kurang lebih 15.000 (15 ribu) pelaku UKM sudah terdaftar, ini menunjukkan antusias masyarakat khusus pelaku UKM sangat tinggi,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat saat ditemui liputan12 di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021) sore.

Kadis Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa untuk pendaftaran program BPUM kali ini secara umum berakhir hingga tanggal 30 April, namun untuk tahap ini kita batasi hingga tanggal 28 April, sebab kesempatan dua hari kita gunakan untuk pembersihan data digitalnya.

“Pendaftaran di tahap ini kita batasi sampai tanggal 28 April, sebab kesempatan dua hari kita gunakan untuk pembersihan data digitalnya. Itu kita lakukan sebagai antisipasi pendaftaran double, jadi kita lakukan pembersihan data terlebih dulu,” jelas Asep Mulyana.

Ketika disinggung terkait pembenahan dalam sistem pendaftaran BPUM, mantan Camat Citeureup ini mengakatan, kita akan coba dekatkan lagi dengan masyarakat, dalam arti usulan input data, masyarakat tidak perlu harus berbondong-bondong ke dinas, tapi link nya atau sistemnya kita bagikan ke masyarakat melalui pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.

“Jadi, disosialisasikan oleh kecamatan dan desa, supaya link ini bisa langsung diterima masyarakat dan langsung bisa mendaftarkan. Ini tentunya kita lakukan sebagai antisipati untuk menghindari kerumunan di masa pandemi covid-19,” paparnya.

“Sedangkan untuk waktu pendaftaran sendiri, Asep mengingatkan, kita batasi mulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB besok paginya,” tandasnya.

Ia pun berharap, untuk para pelaku UKM yang mengusulkan (mendaftar) atau yang diusulkan bisa memenuhi syarat dan menerima bantuan.