SUMENEP | liputan12 - Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan menjaga masyarakat melalui pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Seluruh desa ditargetkan memiliki pos ronda aktif paling lambat 31 Oktober 2025.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, siskamling harus dijalankan kembali secara terstruktur dan berkesinambungan.

“Mulai camat, kepala desa, hingga lurah wajib memastikan setiap dusun memiliki pos ronda yang hidup dan terjadwal. Kami ingin ada kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan adalah tugas kolektif, bukan hanya aparat,” ujar Bupati Fauzi saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling di Paseban Agung Sultan Abdurahman, Selasa (23/9/2025).

Ia juga mendorong warga memanfaatkan informasi teknologi sebagai sarana pendukung. “Grup media sosial bisa dijadikan alat komunikasi cepat untuk mengabarkan kondisi darurat. Ini akan memperkuat jaringan pengamanan berbasis warga,” tambahnya.

Instruksi pengaktifan siskamling ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, yang menekan peningkatan peran Satlinmas dan pengaktifan kembali pos ronda di tingkat RT/RW.

Sentara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, keberadaan warga yang berjaga di pos ronda akan mengalihkan ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada malam hari.

“Siskamling terbukti mampu mencegah niat tindak kriminal. Jika masyarakat aktif, maka potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan sejak dini,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Kodim 0827 Sumenep. Dandim Letkol Arm Bendi Wibisono menegaskan siap menurunkan Babinsa untuk memperkuat koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat.

“Kami akan ikut mengawal bersama Bhabinkamtibmas, namun keberhasilan siskamling sepenuhnya bergantung pada partisipasi warga,” ucapnya.