Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kepsul, Irfan Sarfan kepada awak media saat ditemui di Kantor Bupati Kepsul, Senin (24/08/2020).
“Sebelumnya kami sudah turun survei lokasi dan sebagainya. Hanya saja saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, sehingga tower tersebut belum bisa didatangkan,” ungkap Kadiskominfo.
Ia menjelaskan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan tower bisa didatangkan. Sebab, hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sementara untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya sebatas menyediakan lahan, dan perizinan serta amdal.
“Belum bisa dipastikan kapan tower akan didatangkan. Meski demikian kami masih tetap koordinasi dengan pihak pemerintah pusat. Kalau pun datang, pasti dari 17 titik akan seluruhnya bersamaan,” tandas Irfan Sarfan.
Untuk itu diketahui, 17 titik tersebut terdiri 17 desa, di antaranya desa Pelita Jaya dan Desa Naflou, Kecamatan Mangoli Timur. Desa Paslal, Wailoba dan Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah. Kemudian Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan. Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat. Desa Modapia Kecamatan Mangoli Utara. Desa Wailia Kecamatan Sulabesi Timur. Desa Bega Kecamatan Sulabesi Tengah. Desa Pastina Kecamatan Sanana. Desa Man-Gega, Desa Wainin dan Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara. Desa Paratina, Nahi, dan Desa Ona Kecamatan Sulabesi Barat.
Reporter: Lutfi Teapon
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020