SUMENEP I LIPUTAN12 - Koordinator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendadak memiliki aset yang cukup fantastis setelah beredar kabar Dugaan memperjual belikan bantuan dari kementerian itu kepada Sejumlah kepala desa sebesar Rp3,5 juta per unit.
Diketahui, program BSPS yang turun ke Sumenep di tahun 2024 sebanyak 5.600 penerima. Sedangkan bantuan tersebut tersebar di 330 total desa. Sehingga, total pendapatan korkab diprediksi mencapai miliaran rupiah.
"Bayangkan saja, dari 5.600 titik program BSPS yang turun ke sumenep, Korkab diduga mendapatkan keuntungan Rp 19.600 miliar (5.600 x 3,5 JT = 19.600 M red). Jadi sangat wajar kalau Korkab nya mendadak Auto sultan," jelas salah seorang kepala desa yang tak ingin disebut namanya itu, Senin (6/1/2025).
Adapun modusnya, kata dia, korkab tersebut melakukan penarikan dana jual beli program kepada desa, dilakukan sebelum dan sesudah SK program tersebut keluar.
"Kalau yang kepala desa bayar sebelum SK keluar, maka harganya lebih murah yakni Rp 3 juta per unit. tapi bagi kepala desa yang tidak punya modal dan bayarnya setelah SK nya keluar, maka bayarnya Rp 3,5 juta per unit. Tentu ini sangat membebani para kepala desa," jelasnya.
Atas tindakan yang diluar prosedur itu, ia pun meminta korkab tidak memungut biaya program BSPS terlalu mahal. Apalagi sampai Rp 3 atau 3,5 juta per unit.
"Kalau alasan Korkab mendapatkan program tersebut dari hasil membeli ke DPR RI, masak jualnya segitu mahalnya ke Kades, kan kasihan teman-teman kepala desa," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura Sarkawi, bersikukuh akan membawa kasus dugaan pungli program BSPS di Sumenep ke ranah hukum. Sebab, program tersebut merupakan bantuan murni dari pemerintah pusat.
"Program BSPS ini bantuan murni dari pemerintah pusat. Tapi kenapa setelah sampai ke daerah program ini diperjual belikan? ini kan aneh," tegasnya.