BOGOR | LIPUTAN12 – Bupati Bogor Ade Yasin meminta para camat Se-Kabupaten Bogor melakukan diskresi antisipasi terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penyebaran Covid-19 akibat klaster pariwisata di Kabupaten Bogor.
Hal itu ditegaskan Ade Yasin saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi secara virtual dengan para Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat 1 Sekretariat daerah (Setda), Senin (17/5/2021).
Rakor dihadiri Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, para Asisten dan pejabat fungsional lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor.

Lebih lanjut Bupati menyatakan, dengan adanya kebijakan dibukanya tempat wisata, perlu diwaspadai oleh seluruh pihak di lapangan, yakni para Camat, Kapolsek, Danramil, Kades, RT dan RW, terutama di lokasi yang menjadi favorit masyarakat baik Kabupaten Bogor maupun luar kabupaten Bogor. Sebab, kabupaten Bogor merupakan wilayah strategis dan suasana alamnya sedang diburu oleh para traveller atau wisatawan.
“Saya minta agar para Camat waspada dan siaga, jangan sampai ada penumpukan wisatawan di kabupaten Bogor. Sebab selama ini dari H-7 sampai H+3, lebaran itu tidak ada kejadian yang cukup signifikan, sehingga kita dianggap baik dalam pengamanan dan penyekatan mudik lebaran. Ini tentunya harus dipertahankan terutama di wilayah Timur yang sekarang jadi destinasi wisata baru kalangan Jabodetabek. Kemudian wilayah Barat dengan sport and tourism baru, juga sejumlah cafe mulai tumbuh di sana, ini perlu diwaspadai jangan sampai terjadi penumpukan dan kerumunan,” jelas Ade Yasin.
Ia menambahkan, begitu juga untuk wilayah Puncak yang selalu menjadi sorotan nasional, seluruh masyarakat maupun media, sehingga kawasan itu perlu kendalikan dengan ekstra agar tidak terjadi kerumunan.
“Untuk itu jangan sampai lengah dan termasuk beberapa tempat lainnya, seperti Bogor Utara dan Tengah, tolong waspadai, konsolidasikan dengan Forkopimcam agar suasana tetap terkendali,” pinta Bupati.
Bupati menjelaskan, untuk mencegah terjadinya klaster wisata, pembatasan pengunjung baik tempat wisata dan restoran harus dijaga ketat agar tidak lebih dari 50%. Kapasitasnya tidak boleh full hanya 50% saja, jangan sampai ada yang melanggar karena akan ada petugas gabungan yang akan melakukan kunjungan mendadak atau inspeksi mendadak (Sidak) rutin ke tempat wisata dan restoran, untuk memastikan apakah protokol kesehatan dan aturan pembatasan jumlah pengunjung dilaksanakan dengan baik.
Para Camat, lanjutnya, jangan ragu untuk melakukan diskresi kalau memang kondisi tidak memungkinkan lakukan diskresi mau ditutup atau dibubarkan. Jika di lapangan terjadi kerumunan atau kondisi yang cukup merepotkan harus dilakukan diskresi.