JAKARTA I LIPUTAN12 - Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera turun tangan menangani atau melakukan penyelidikan terhadap pembangunan lapangan Squash di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, menurut Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, pembangunan lapangan squash ini terlalu banyak menghabiskan anggaran yang besar sekali. Di mana pembangunan lapangan Squash diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp43 miliar. 

"KPK harus segera turun tangan menangani penyelidikan, mulai dari lelang sampai pelaksana pada proyek tahap 1 dan 2 atas pembangunan lapangan squash," kata Uchok Sky Khadafi melalui rilis tertulis pada Jumat, 28 Juni 2024.

Untuk tahap pertama, lanjut Uchok Sky Khadafi, KPK harus menelusuri proses lelang yang aneh.

"Terlebih waktu pelaksanaan pembangunan lapangan Squash ini banyak mendapat kritik dari masyarakat kabupaten Bekasi karena diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa," kata dia.

Uchok menambahkan, kemudian, perusahaan pelaksanaan proyek pembangunan lapangan squash tahap 2, seperti dipaksakan untuk menang.

"Para panitia tidak melihat dan mempertimbangkan bahwa perusahaan tersebut pernah mengerjakan proyek di dinas lain, tetapi diduga gagal konstruksi sehingga mengakibatkan jalan yang dibangun longsor," jelasnya.

Uchok memaparkan, seperti diketahui bahwa saat ini atau pada tahun 2024, Kabupaten Bekasi sedang membangun lapangan squash tahap 2 dengan pagu anggaran sebesar Rp15,4 miliar.

"Sedang pada tahun 2023 atau tahap pertama, realisasi anggaran lapangan squash sebesar Rp8,7 miliar. Dan pada tahun 2025, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar," tutupnya.***